Infobontong.id,- Sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bontang akan menerapkan kombinasi antara tes kemampuan akademik dan nilai ujian sekolah dasar (SD).
Kebijakan ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Bontang Saparuddin yang menyebutkan bahwa komposisi penilaian telah ditetapkan, yakni tes kemampuan akademik (TKA) sebesar 30 persen dan nilai ujian sekolah dasar sebesar 70 persen.
“Untuk TKA diambil presentase 30 persen dan nilai ujian sekolah dasar 70 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh pihak sekolah agar segera diterapkan dalam proses penerimaan murid baru tahun ini.
“Kami sudah sampaikan ke sekolah-sekolah untuk segera menerapkan,” tambahnya.
Skema ini diharapkan dapat memberikan penilaian yang lebih komprehensif terhadap kemampuan calon siswa.
Tidak hanya berdasarkan hasil tes semata, tetapi juga dari rekam jejak akademik selama di bangku SD.
Penulis: Andi Syardilla

