InfoBontang.Id, – Polres Bontang telah menindak 303 pengendara yang melanggar selama Operasi Zebra Mahakam 2025.
Diketahui saat ini Operasi Sebra Mahakam telah berlangsung 10 hari dan akan berakhir pada 30 November mendatang.
Jumlah pelanggar pada operasi kali ini dianggap masih cukup tinggi. Hal ini menunjukkan jika di Bontang masih banyak pengedara yang kurang tertib mematuhi aturan lalu lintas.
“Ini menunjukkan masih banyak pengendara yang tidak tertib lalu lintas,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi, Jumat (28/11/2025).
Terinci pelanggaran paling banyak yakni pengendara di bawah umur dengan jumlah 66 pelanggar.
Kemudian 35 pengendara yang ditilang dengan pelanggaran tidak tertib rambu lalu lintas atau menerobos lampu merah.
Selanjutnya 33 kasus lain yakni tidak menggunakan helm. Selain itu 30 pengendara juga ditilang akibat penggunaan knalpot brong.
Sementara kasus lainnya yakni 24 pengendara ditindak akibat melawan arus. Dan terakhir 12 pengedara kena tilang akibat menggunakan ponsel saat berkendara.
AKP Purwo juga menyampaikan, dalam Operasi Zebra Kali ini, ada 200 pengendara yang terjaring tilang konvensional.
“Untuk 103 pengendara lainya itu kena tilang dari Tilang Eletronik atau ETLE,” ungkapnya.
AKP Purwo pun mengimbau agar seluru pengendara dapat mematuhi semua aturan lalu lintas.
“Termasuk para orang tua agar tidak memberikan izin ke anak yang masih di bawah umur untuk berkendara karena itu bahaya bagi anak,” tandasnya.
Penulis: Andi Syardilla

