Infobontang.Id – Penyelidikan dugaan kasus ijazah palsu milik ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dihentikan polisi.
Hal itu ditegaskan Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing siang tadi, Senin (2/5/2025).
Alex mengatakan, pihaknya menyatakan bahwa ijazah milik Andi Faiz terbukti asli dan sah secara hukum usai melakukan verifikasi dan penyelidikan mendalam terhadap beberapa pihak terkait.
Penghentian penyelidikan dilakukan setelah diperoleh beberapa bukti autentik yang menguatkan keaslian dokumen tersebut.
“Setelah melakukan klarifikasi dengan pihak lembaga pendidikan terkait dan memverifikasi dokumen yang bersangkutan, kami menyimpulkan bahwa ijazah tersebut adalah asli. Oleh karena itu, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini dan penyelidikan kami hentikan,” ujarnya.
Sebelumnya, laporan masyarakat sempat mencuat dan menimbulkan spekulasi di publik terkait keabsahan ijazah Andi Faiz. Namun dengan adanya keputusan resmi dari kepolisian, polemik tersebut kini dinyatakan selesai.
Penulis: Ismail Usman

