Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
No Result
View All Result
Home Bontang

Polres Bontang Tertibkan 7 Pengedara Motor Kerana Pakai Knalpot Brong

Redaksi Bontang by Redaksi Bontang
Maret 2, 2026
Polres Bontang Tertibkan 7 Pengedara Motor Kerana Pakai Knalpot Brong
Share on FacebookShare on Twitter

Infobontang.Id, – Satlantas Polres Bontang kembali mulai menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong sejak Minggu (1/3) kemarin.

Penertiban yang dilaksanakan pada Pukul 00.15 Wita dini hari itu menyasar kesejumlah titik lokasi. Diantaranya di jalan utama Arif Rahman Hakim, Jalan Ahmad Yani, Jalan Jend. Sudirman, dan Jalan Ciptomangun Kusumo.

Dalam operasi kali ini, setidaknya petugas menertibkan 7 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi menegaskan jika penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada kenyamanan dan ketertiban umum.

Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga maupun para pengendara lain.

Tak hanya itu, penggunaan knalpot brong ini juga memicu terjadinya balapan liar di jalan umum.

“Penggunaan knalpot brong ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya Asmadi.

Dirinya menyebut, operasi ini bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Kami mengimbau pengendara untuk menggunakan knalpot sesuai spesifikasi dan tetap menaati aturan tertib lalulintas,” tambahnya.

Terakhir Aswadi menegaskan jika pihaknya akan  terus melakukan operasi penindakan terhadap para pengendara pengguna knalpot brong.

“Operasi ini akan terus berlanjut,” terangnya.

Penulis: Andi Syardilla

Tags: BontangPolres Bontang
Redaksi Bontang

Redaksi Bontang

Next Post
Buaya di BSD Berhasil Ditangkap Warga Sebelum Dievakuasi Didamkartan Bontang

Buaya di BSD Berhasil Ditangkap Warga Sebelum Dievakuasi Didamkartan Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bapperida Bontang Tegaskan Pro RT Plus Harus Berangkat dari Kebutuhan Warga
  • Bapperida Bontang Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal
  • Bapperida Bontang: Musbangda Pemuda Bisa Dimulai Setelah Raperda Ditetapkan
  • Bapperida Bontang Dorong Raperda LLAJ Akomodasi Sistem Transportasi Cerdas
  • HUT ke-81 RI, Pupuk Kaltim Teguhkan Peran Dukung Kedaulatan Pangan Indonesia

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
infobontang.id

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.