Infobontang.Id, – Polres Bontang memberikan klarikasi atas kejadian viral petugas Satlantas yang tersulut emosi saat mengamankan supir pickup yang diduga ugal-ugalan di jalan.
Melalui konfrensi persnya, Kapolrea Bontang AKBP Widho Anriano meminta maaf atas insiden yang terjadi di halaman parkir pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), pada Senin (21/7) lalu.
AKBP Widho menjelaskan, sebelumnya anggota Polantas sudah melakukan aktivitas humanis untuk memberhentikan tindakan supir berinisial AK (21).
“Kami meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Sejatinya polisi sudah melakukan tindakan persuasif. Namun karena anggota sudah tersulut emosi makanya melakukan tindakan yang kurang mengenakkan,” ucap AKBP Yudho Anriano.
AKBP Widho juga menyebut jika personil yang bertugas mendapat pembinaan atas perbuatannya yang dinilai sedikit berlebihan.
“Langsung kami proses melalui Kasi Propam dan saat ini sudah kami tangani,” ungkapnya, Rabu (23/7/2025).
Diketahui, insiden viral waktu itu disebabkan supir mobil pickup yang ugal-ugalan di tengah Kota Bontang mengaku nekat melakukan aksinya karena takut diamuk massa.
Pengemudi berinisial AK (21) ini nyaris menabrak warga dan serempet polisi. atas tindakannya, AK pun ditilang polisi lantaran mobil pickup nomor plat DA 8072 PM tersebut tidak dilengkapi STNK dan SIM.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku dikenakan Rp1 juta karena tidak memiliki SIM dan denda tidak dapat menunjukkan STNK senilai Rp500 ribu.
“Kami tilang, yang bersangkutan juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya,” ungkapnya.
Penulis: Andi Syardillah

