Infobontang.Id, – Seorang pria tega melampiaskan nafsu bejatnya ke wanita berkebutuhan khusus di Desa Gas Alam Badak 1, Muara Badak, Kukar.
Pria bernisial Bh (24) itu pun akhirnya diringkus Polres Bontang usai melakukan perbuatan bejatnya, Minggu (27/7/2025).
Kapolres Bontang AKBP Yudho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengatakan, tersangka Bh menyelinap masuk ke rumah korban saat lagi sendiri.
Setelah itu tersangka kemudian menutup jendela kamar dan berupaya melakukan tindakan keji dengan menyetubuhi korban.
Korban sempat melawan namun apa daya, upaya keras pelaku korban tak kuat menahan.
“Kasus ini sangat kami sesalkan, terlebih karena korban adalah perempuan dengan kondisi rentan. Kami menangani perkara ini dengan serius dan profesional”, ujar Kapolsek Muara Badak Iptu Danang.
Saat ini pelaku Bh telah diamankan di Polsek Muara Badak untuk dilakukan proses hukum.
Pelaku pun dijerat dengan Pasal 286 KUHPidana tentang Persetubuhan terhadap orang yang tidak berdaya, dengan ancaman pidana berat.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan keji terhadap kaum rentan. Kepolisian akan bertindak tegas untuk menegakkan keadilan,” tegasnya.
Penulis: Andi Syardillah

