Infobontang.Id, – AKBP Dody Surya Putra dicopot dari jabatan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar).
Dody dicopot dari jabatan Kapolres beselang beberapa hari usai berseteru dengan Anggota DPD RI Asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual.
Polda Kaltim menjelaskan, selain merupakan bagian dari penyegaran organisasi, mutasi ini juga berkaitan dengan persoalan disiplin serta indikasi pelanggaran kode etik yang melibatkan AKBP Dody.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto menyampaikan surat keputusan mutasi telah diterbitkan untuk dua Kapolres di wilayah Kaltim, pada Rabu (20/8) malam lalu.
Posisi Kapolres Kukar kini diduduki AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Berau.
Sementara jabatan Kapolres Berau ditempati AKBP Ridho Tri Putranto yang merupakan eks Kasubid Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Polda Kaltim menekankan bahwa mutasi ini tidak hanya sekadar rotasi rutin. Dody juga diketahui tengah menghadapi proses pemeriksaan karena meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan serta dugaan melanggar etika profesi kepolisian.
Sebelumnya, Henock mengaku mendapat ancaman dari AKBP Dody saat menanyakan dugaan kriminalisasi warga Desa Jahab, Kukar melalui pesan Whatsapp.
Bahkan sang senator mengaku dimendapat makian dan ancaman akan diproses PAW oleh Dody melalui telpon.
“Dia menuduh saya melakukan intimidasi dan bahkan mengancam akan memproses PAW terhadap saya. Itu bentuk pelecehan terhadap pribadi saya dan lembaga DPD RI,” kata Henock, dikutip dari akun Instagram/@yulianus_sahabat_rakyat belum lama ini.
Menurut Henock sejumlah warga desa Jahab kerap dipanggil polisi setelah adanya laporan perusahaan.
Warga menilai langkah hukum tersebut sebagai bentuk kriminalisasi atas konflik agraria yang berujung aksi protes dari warga.

