InfoBontang.Id, – Pengembangan kasus pembobolan warung di Jalan Dewi Sartika, Bontang Baru, mengungkap fakta baru.
Pelaku GS (22) diduga melakukan pencurian motor untuk digunakan melancarkan aksinya dibeberapa lokasi kejadian.
Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito diwakili Kanit Reskrim Aipda Hamsir, mengungkapkan jika sebelumnya polisi mendapat laporan jika terjadi kehilangan sepede motor Yamaha Mio Soul KT 5314 DR, pada 11 Juli lalu.
Polisi kemudian mengembangkan perkara tersebut setelah mengusut kasus pembobolan warung di Jalan Dewi Sartika pada 13 Juli 2026.
Dari hasil pengembangan, GS diduga mencuri motor milik PNS tersebut untuk menunjang aksi pencurian berikutnya.
“Motor curian ini dipakai pelaku buat mencuri di warung dilokasi lain,” jelas Hamsir.
Pengembangan dilakukan pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Proses ini melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, Tim Rajawali Polres Bontang, Unit IV Intelkam Polres Bontang, serta Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan.
“Pelaku terancam dikenakan pasal berlapis atas tindak pencurian,” ungkapnya.

