Infobontang.Id, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang kembali melalukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus perkara pidana hukum.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan disaksikan sejumlah instansi terkait di halaman parkir Kejari Bontang, Rabu (22/10/2025) tadi.
Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan mengatakan seluruh barang bukti ini diambil dari 24 kasus perkara yang ditangani Kejari sepanjang September 2025.
Terinci barang bukti yang dimusnakan diantaranya 42 bungkus sabu-sabu seberat 621 gram,1 alat hisap bong, dan 1 timbangan digital.
Kemudian ada juga 12 unit HP, 80 plastik klip, 5 pipet, 2 korek api, 6 tas/dompet, dan 5 senjata tajam, serta 32 pakaian.
“Semuanya kita musnakan, langkah ini sebagai komitmen kita menyelesaikan setiap perkara hukum,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Pilipus juga mengungkapkan, proses penanganan perkara untuk setiap lembaga terkait telah terlaksana sesuai dengan fungsinya masing-masing.
“Proses penanganan perkara yang ditangani instansi masing-masing berlangsung sesuai tusinya,” ujarnya.
Pemusnahaan barang bukti setiap item tentu dengan mekanisme yang berbeda.
Misalnya untuk barang bukti narkotika jenis sabu dilarutkan ke dalam air kemudian diblander dan langsung dibuang ke septic tank.
Sementara plastik klip pembungkus sabu dimusnakan dengan dibakar.
“Kalau HP kita rusak. Sementara sabunya kita larutkan ke air baru kita buang agar tidak bisa dipakai lagi,” tandasnya.
Penulis: Andi Syardilla

