Infobontang.id,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang terus berupaya mempercepat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari langkah nyata menuju transformasi digital nasional.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin menjelaskan, penerapan IKD menjadi solusi cerdas untuk mengurangi ketergantungan pada ketersediaan blangko KTP fisik.
“Jadi memang IKD itu dibuat salah satu tujuannya supaya kita tidak tergantung pada ketersediaan blangko KTP,” ujar Thamrin, Rabu (19/11/2025).
Melalui sistem IKD, masyarakat tidak lagi perlu membawa kartu fisik KTP, karena identitas kependudukan dapat diakses langsung melalui aplikasi resmi IKD di ponsel masing-masing.
Selain efisiensi biaya, Thamrin menyebut penerapan IKD juga membawa banyak manfaat lain, seperti peningkatan keamanan data pribadi, kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik, serta mendukung visi pemerintah dalam membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan berbasis digital dan ramah lingkungan.
Langkah Disdukcapil Bontang ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.
“Dengan IKD, masyarakat akan lebih mudah dan aman dalam mengakses layanan. Ini sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis digital,” tutup Thamrin.
Penulis: Andi Syardilla

