InfoBontang.Id, – Pemkot Bontang tahun ini kembali mengguyur dana bantuan ke 9 Partai Politik pemilik suara sah pada Pemilu 2024 lalu.
Dana bantuan tersebut langsung diserahkan Walikota Bontang Neni Moerniaeni yang didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) Deddy Haryanto, di Pendopo rumah jabatan Walikota, Senin (5/10/2026).
Deddy Haryanto menjelaskan dana bantuan untuk setiap partai ini sesuai dengan perolehan suara sah pada Pemilu 2024, yakni Rp 7.500 per suara sah.
DPD Partai Golongan Karya mendapatkan jumlah kursi paling tinggi sebanyak 7 kursi dan perolehan suara sah 27.392 mendapatkan bantuan keuangan Rp 205.440.000.
Disusul DPC Partai Kebangkitan Bangsa mendapatkan 4 Kursi dengan perolehan suara sah 16.300 mendapatkan bantuan keuangan Rp.122.250.000.
kemudian DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memiliki 3 Kursi dan perolehan suara sah 12.086 mendapatkan bantuan keuangan Rp.90.645.000.
“ke 3 Partai memiliki perolehan suara sah terbanyak saat Pemilu 2024 lalu,” terang Deddy.
Sementara DPC Partai Gerakan Indonesia Raya memiliki 3 Kursi dan perolehan suara sah 11.997 mendapatkan bantuan keuangan Rp.89.977.500.
Selanjutnya disusul DPD Partai Keadilan Sejahtera memiliki 2 kursi dan perolehan suara sah 7.193 mendapatkan bantuan keuangan Rp.53.947.500.
Kemudian DPD Partai Nasional Demokrat memiliki 2 kursi dan perolehan suara sah 6.933 mendapatkan bantuan keuangan Rp.51.997.500.
“untuk DPC Partai Amanat Nasional memiliki 2 kursi dan perolehan suara sah 6.219 mendapatkan bantuan keuangan Rp.46.642.500,” ungkap Deddy.
Selanjutnya DPD Partai Demokrat memiliki 1 kursi dan perolehan suara sah 5.401 mendapatkan bantuan keuangan Rp.40.507.500, dan DPC Partai Gelombang Rakyat Indonesia memiliki 1 kursi dan perolehan suara sah 4.597 mendapatkan bantuan keuangan Rp.34.477.500.
“Secara keseluruhan anggaran bantuan keuangan partai politik tahun 2026 berjumlah Rp.735.885.000,” terangnya.
Deddy juga menyebut, untuk usulan kenaikan anggaran bantuan partai politik perlu persetujuan dari gubernur Kalimantan Timur.
“Nominal bantuan setiap daerah tentu berbeda. ketetapan nominal itu yang tetapkan Pemprov Kaltim”, Pungkasnya
Penulis: Ibnu

