Infobontang.id – Polsek Bontang Utara bersama Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Loktuan gelar patroli gabungan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat pelaksanaan bulan suci ramadhan.
Patroli kali ini, Polsek Bontang Utara bersama FKPM Loktuan mengamankan 8 remaja yang tengah melakukan pesta miras di Jalan NPK Pelangi, Loktuan pada Senin (11/3) malam kemarin.
Selain menenggak Miras, sejumlah pemuda ini diamankan lantaran diantara mereka ada yang kedapatan membawah senjata tajam (Sajam).
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
”kami gelar patroli gabungan untuk memastikan Kamtibmas selama ramadhan,” terang Lukito, Selasa (11/3/2025).
Lukito menceritakan, saat melintas di lokasi kejadian, petugas melihat sekelompok remaja sedang asik nongkrong dengan mengkonsumsi Miras. Para pemuda yang berdomisili Kelurahan Guntung itu pun langsung diamankan ke kantor Polsubsektor Loktuan untuk dilakukan pembinaan.
Dari hasil pemeriksaan, satu remaja berinisial AL (19) kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Ia pun diamankan ke Polsek Bontang Utara dan terancam dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
”Ada juga yang kami dapat bawah Sajam dan langsung kita amankan ke kantor Polsek Bontang Utara,” terang Lukito.
Lukito juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar terhindar dari penyalahgunaan minuman keras, narkoba, serta tindakan kriminal.
Pihaknya pun mengimbau orang tua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Selain itu, dirinya juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya.
”Kami imbau kepada orang tua untuk selalu awasi anaknya. Kemudian yang punya kendaraan agar diparkir di tempat aman dan tidak menyimpan sembarangan kunci kendaraanya,” imbuhnya.
Penulis: Andi Dillah

