Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
No Result
View All Result
Home Bontang

Tak Semua ASN Bisa Dapat THR dan Gaji Ke-13, Cek Rinciannya

Redaksi Bontang by Redaksi Bontang
Maret 14, 2025
THR ASN, TNI, dan Polri Cair Pekan Depan, Ini Jadwalnya

Sumber Ilutrasi: RadarSampit

Share on FacebookShare on Twitter

InfoBontang.id – Kementerian Keuangan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), Polri, dan TNI bakal mulai 17 Maret mendatang.

“THR dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri dan mulai cair pada tanggal 17 Maret 2025,” ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Kamis (13/3) kemarin.

Suahasil mengatakan total anggaran THR pada 2025 disiapkan sebesar Rp49,4 triliun. Rinciannya Rp17,7 triliun untuk PNS, Polri, dan TNI dengan total 2 juta orang. Kemudian Rp12, 4 triliun bagi 3,6 juta orang pensiunan dan Rp19,3 triliun untuk 3,7 orang ASN daerah (ASND).

Meski begitu, tidak semua PNS bisa mendapatkan THR termasuk juga gaji ke-13 pada Lebaran tahun ini.

Daftar ASN yang tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13 dijelaskan Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ada dua kategori abdi negara yang tak mendapatkan hak tersebut.

“Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 tidak diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) huruf a, huruf c, dan huruf d, dalam hal:

a. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; atau
b. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal tersebut.

Sementara itu, daftar ASN yang mendapatkan THR dan gaji ke-13 disebutkan di pasal 2. Daftar itu meliputi aparatur negara, termasuk calon PNS; pensiunan; penerima pensiun; dan penerima tunjangan.

THR dan Gaji ke-13 juga terdiri dari sejumlah komponen. Hal itu diatur dalam Pasal 9 ayat (1).

“Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non- Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, terdiri atas:

a. Gaji pokok;
b. Tunjangan keluarga;
c. Tunjangan pangan;
d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. Tunjangan kinerja, sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya,” bunyi pasal 9 ayat (1).

Khusus untuk calon PNS, ada perbedaan di komponen gaji pokok. Mereka hanya menerima 80 persen gaji pokok untuk THR dan gaji ke-13.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan mencairkan THR dan gaji ke-13 untuk ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri. Presiden Prabowo Subianto mengatakan hak-hak keuangan itu akan diberikan mulai H-14 Lebaran.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: BontangKaltimNasionalPegawai ASNTHR
Redaksi Bontang

Redaksi Bontang

Next Post
Bengkel yang tengah menangani puluhan motor mogok akibat bensin oplosan

Diduga Akibat Bensin Oplosan, Puluhan Motor Mogok Usai Isi Bensin di SPBU Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ribka Tjiptaning Tutup Rangkaian Pelatihan Perempuan Penggerak Akar Rumput PDI Perjuangan Kaltim
  • PDI Perjuangan Kaltim Perkuat Srikandi Partai Lewat Pelatihan Perempuan Penggerak Akar Rumput
  • Bontang Jadi Satu-satunya Kota di Kaltim Terapkan ‘Sandi Data’ Buat Lindungi Data Pribadi
  • Pelaku Bobol Warung di Jalan Dewi Sartika Bontang Ternyata Pernah Curi Motor
  • Kebakaran di Tenggarong Hanguskan 11 Rumah dan Menelan 2 Korban Jiwa

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
infobontang.id

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.