Infobontang.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, salah satunya kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan ibu hamil.
Langkah ini bertujuan untuk mengatasi berbagai hambatan akses sekaligus memastikan bagi setiap warga negara, tanpa terkecuali, memperoleh hak dasar atas administrasi kependudukan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Termasuk seluruh sarana dan prasarana di lingkungan kantor telah disiapkan guna mendukung kemudahan akses bagi kelompok rentan.
“Kami siapkan semua sarana, mulai dari tempat parkir khusus, jalur landai (ramp) untuk kursi roda, ruang tunggu, hingga toilet ramah disabilitas. Termasuk loket khusus tanpa antrean,” ungkap Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, penyediaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari standar pelayanan publik yang wajib dipenuhi oleh setiap perangkat daerah. Disdukcapil Bontang berupaya memastikan seluruh warga dapat mengakses layanan kependudukan dengan nyaman, cepat, dan setara, tanpa diskriminasi.
Ia menambahkan, Disdukcapil juga rutin menerima kunjungan monitoring dari Ombudsman RI untuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan publik tetap sesuai standar dan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Melalui berbagai langkah tersebut, Disdukcapil Bontang berkomitmen menghadirkan pelayanan kependudukan yang merata, inklusif, dan berkeadilan, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Bontang untuk mewujudkan pelayanan publik yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Setiap tahun ada penilaian Ombudsman, baik dari sisi fasilitas maupun kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kami,” tambahnya.
Penulis: Andi Syardilla

