Infobontang.Id, – Ikon wisata dunia Raja Ampat, di Papua Barat Daya seketika ditutup masyarakat adat suku Kawei pada, Senin (09/5/2025) lalu.
Puluhan warga adat dari empat marga pemilik hak ulayat yakni Ayelo, Daat, Ayei, dan Arempele secara resmi menutup seluruh akses aktivitas pariwisata di kawasan Pulau Wayag.
Penutupan wisata ini buntut dari protes masyarakat adat atas rencana pemerintah pusat yang bakal mencabut izin operasi perusahaan tambang nikel yang berada di wilayah mereka.
“Kami tidak mengganggu wisata, tapi kenapa atas nama pariwisata justru mau mengganggu perusahaan kami yang telah kami perjuangkan demi masa depan anak cucu kami,” tegas Luther Ayelo, tokoh adat sekaligus pemilik hak ulayat Pulau Wayag.
Luther Ayelo mengungkapkan, aksi ini merupakan reaksi atas rencana pencabutan izin operasi empat perusahaan tambang nikel salah satu perusahaan yang terancam adalah PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) yang beroperasi di Pulau Kawe.
Keberadaan perusahaan ini, menurut warga, telah disepakati bersama masyarakat adat dan memberikan harapan baru bagi kesejahteraan mereka.
Berbeda dengan sektor pariwisata konservasi yang selama ini dinilai tidak berdampak signifikan terhadap ekonomi lokal, aktivitas pertambangan dianggap membawa peluang kerja dan penghasilan nyata bagi masyarakat adat.
Selain itu, masyarakat adat juga mengecam beredarnya konten editan yang menyesatkan di media sosial dan menyudutkan perjuangan mereka.
Mereka menegaskan bahwa aksi ini murni bertujuan untuk mempertahankan hak atas tanah adat dan masa depan ekonomi komunitas suku Kawei. Adapun tiga tuntutan warga ke Pemerintah Pusat yakni, pertama meminta pemerintah untuk membatalkan rencana pencabutan izin tambang nikel, kemudian pemerintah juga diminta mempertimbangkan nasib ratusan pekerja lokal yang menggantungkan hidupnya dari sektor tambang nikel, dan terakhir diberikan ruang dialog yang adil antara pemerintah, masyarakat adat, dan pihak perusahaan.
Sumber: Tribunsorong.com

