InfoBontang.Id, – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bontang mulai mematangkan tahapan penyusunan dokumen perencanaan tahun 2027.
Melalui rapat pembahasan tindak lanjut hasil fasilitasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dan persiapan verifikasi Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) didorong menyusun program yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan target pembangunan daerah.
Rapat yang digelar pada Rabu (1/7/2026) di Ruang Rapat Bapperida Kota Bontang itu dipimpin Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Syarifuddin.
Forum tersebut menjadi langkah lanjutan untuk menindaklanjuti berbagai catatan hasil fasilitasi RKPD 2027 sekaligus mempersiapkan proses verifikasi Renja seluruh perangkat daerah.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Syarifuddin, mengatakan tahapan tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas dokumen perencanaan daerah sebelum memasuki proses penetapan.
Menurutnya, dokumen yang baik akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Perencanaan yang berkualitas tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumennya, tetapi juga dari ketepatan arah kebijakan, kesesuaian program dan kegiatan, kejelasan indikator kinerja, hingga kemampuan perangkat daerah menyusun rencana kerja yang benar-benar dapat diukur dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menegaskan setiap OPD harus memastikan seluruh program dan kegiatan yang diusulkan memiliki keterkaitan langsung dengan sasaran pembangunan daerah.
Dengan demikian, pelaksanaan program nantinya mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kota Bontang.
Dalam rapat tersebut, seluruh catatan hasil fasilitasi RKPD 2027 dibahas secara rinci agar dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, persiapan verifikasi Renja juga dilakukan sejak dini agar proses penilaian berjalan lebih tertib, sinkron, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, ia nilang, penyusunan dokumen perencanaan tidak boleh sekadar menyusun daftar program, kegiatan, maupun subkegiatan.
Menurutnya, setiap usulan harus memiliki hubungan yang jelas dengan indikator kinerja, target capaian, serta kebutuhan riil masyarakat.
“Seluruh program harus memiliki benang merah dengan sasaran pembangunan daerah. Indikator kinerja harus jelas, targetnya terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sehingga perencanaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman pembangunan,” jelasnya.
Dirinha berharap melalui pembahasan tersebut, seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas penyusunan Renja Tahun 2027 sehingga tercipta dokumen perencanaan yang lebih akuntabel, sinkron, dan mampu mendukung visi pembangunan Kota Bontang secara berkelanjutan.
Menurutnya, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci agar setiap program yang dirancang dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Penulis: Rae

