InfoBontang.id, – Gaji 340 Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal dibeban ke pemerintah pusat.
Peralihan beban anggaran gaji guru ke pemerintah pusat diterapkan untuk tahun 2027 mendatang
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, pada tahap awal pengalihan dilakukan untuk PPPK penuh waktu sektor guru sesuai arahan pemerintah pusat.
“Sementara guru dulu yang dialihkan. Itu untuk 2027 tahun depan,” ucap Neni saat diwawancarai di rumah jabatan walikota Bontang, Kamis (1/10/2026) Kemarin.
Selanjutanya kata Neni, pihaknya juga akan mengkaji usulan pengalihan sistem pembayaran gaji tenaga kesehatan (nakes) untuk dibeban ke pemerintah pusat.
“Untuk nakes ini sembari berjalan kami melakukan pendataan,” Ungkapnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat dapat membiayai gaji rutin PPPK penuh waktu di sektor administrasi umum.
Karena jumlah PPPK penuh waktu di sektor tersebut mencapai sekitar 900 orang
“Jadi kalau ketiga kategori PPPK penuh waktu ditanggung pemerintah pusat, pasti daerah akan banyak mengirit biaya,” pungkasnya.
Penulis : ibnu

