Infobontang.id,- SMP Negeri 7 Bontang menerapkan penyesuaian mekanisme seleksi pada jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Meski kini memasukkan Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor tetap menjadi faktor dominan dalam penilaian.
Kepala SMPN 7 Bontang, Norhayati, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang. Dalam skema terbaru, komposisi penilaian jalur prestasi akademik terdiri dari 70 persen nilai rerata rapor dan 30 persen nilai TKA.
“Penilaian kini menggabungkan nilai rapor dan TKA, namun rapor tetap menjadi prioritas,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).
Ia menjelaskan, penekanan pada nilai rapor bukan tanpa alasan. Rapor dinilai lebih mampu mencerminkan konsistensi dan proses belajar siswa dalam jangka panjang dibandingkan hasil tes sesaat.
“Rapor menilai perjalanan belajar, sedangkan TKA fokus pada hasil akhir,” jelasnya.
Di sisi lain, jalur prestasi tetap menjadi salah satu jalur paling diminati calon peserta didik. Setiap tahunnya, kuota yang tersedia selalu terpenuhi tanpa sisa.
Untuk tahun ini, kuota jalur prestasi di SMPN 7 Bontang ditetapkan sebesar 30 persen dari total daya tampung. Rinciannya, 20 persen dialokasikan untuk prestasi akademik dan 10 persen untuk nonakademik, yang tetap berada dalam satu jalur seleksi.
“Keduanya tetap berada dalam satu jalur seleksi prestasi,” pungkasnya.
kombinasi antara nilai rapor dan TKA diharapkan mampu menghasilkan seleksi yang lebih komprehensif, dengan tetap menjaga keadilan bagi siswa yang menunjukkan konsistensi belajar maupun capaian di bidang akademik.
Penulis: Andi Syardilla

