Infobontang.id,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengarahkan pelaksanaan perpisahan sekolah agar digelar secara sederhana dan tidak memberatkan orang tua siswa, meski kegiatan tersebut tetap diperbolehkan.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang sekolah mengadakan acara perpisahan setelah berakhirnya ujian sekolah.
Namun, ia menekankan pentingnya kesepakatan bersama antara pihak sekolah, orang tua, dan komite sebelum kegiatan dilaksanakan.
“Perpisahan tidak dilarang, tetapi harus disepakati bersama,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).
Sekolah diimbau untuk mengedepankan esensi kebersamaan dan makna dari perpisahan itu sendiri, bukan pada besarnya biaya yang dikeluarkan.
Sebagai alternatif, Disdikbud juga membuka peluang pemanfaatan gedung milik pemerintah untuk kegiatan perpisahan. Langkah ini dinilai dapat menjadi solusi agar acara tetap berjalan dengan baik tanpa membebani wali murid.
“Fasilitas pemerintah bisa dimanfaatkan agar biaya lebih terjangkau,” pungkasnya.
Disdikbud berharap, dengan pendekatan tersebut, kegiatan perpisahan sekolah tetap dapat berlangsung kondusif, sederhana, dan bermakna bagi seluruh pihak yang terlibat.
Penulis: Andi Syardilla

