Infobontang.Id,- Polres Bontang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kematian Ri terduga pelaku maling mangga yang terjadi di Kelurahan Api-api, Bontang Utara.
Olah TKP untuk mengumpulkan sejumlah keterangan dan menyusun rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.
Plt Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Mohamad Yazid, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Menurut polisi, peristiwa bermula saat dua pemuda berinisial Ri dan Mr berada di kawasan tersebut.
Ri disebut memanjat pohon mangga milik warga, sementara Mr menunggu di bawah.
Namun aksi keduanya diketahui oleh penghuni rumah hingga membuat keduanya panik.
“Keterangan yang dilaporkan ke keluarga berbeda dengan yang disampaikan kepada kami. Saksi tidak melihat korban dikeroyok,” ujar AKP Mohamad Yazid kepada wartawan.
Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan olah TKP guna memastikan kronologi kejadian secara utuh.
Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Sementara dugaanya akibat terjatuh, karena kita belum ada menemukan tanda-tanda penganiayaan,” ujarnya.
Penulis: Andi Syardilla

