Infobontang.Id, – Polres Bontang bakal memanggil sejumlah orang yang terlibat keributan disekitar lokasi kasus maling mangga, di Jalan Kas Tubun Gang Bersama 7, Kelurahan Api-api.
Dalam rekaman CCTV, tampak terlihat sejumalah orang melakukan dugaan kekerasan terhadap pemilik rumah di sekitar TKP kasus mangga.
Pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang terekam dalam CCTV pada Jumat (8/5/2026) kemarin siang.
Kapolres Bontang, Widho Anriano melalui Kanit Pidum Markus Sihotang mengaku masih mendalami menelusuri kronologi awal keributan tersebut.
Saat ini penyidik telah mengamankan rekaman CCTV milik warga sebagai barang bukti.
Dari rekaman tersebut, polisi akan mengidentifikasi satu per satu orang yang berada di lokasi kejadian.
“Nanti kita panggil semua yang ada dalam di CCTV,” ujar Markus saat ditemui di lokasi rekonstruksi, Minggu (10/5/2026).
Selain itu, polisi juga akan meningkatkan pengawasan di sekitar lokasi kejadian bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Agar keamanan lingkungan warga tetap terjaga dan masyarakat merasa aman,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi turut memproses laporan dugaan pengerusakan usai keributan yang terjadi di Jalan KS Tubun Gang Bersama 7 RT 32, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Keributan terjadi setelah puluhan orang yang mengaku keluarga Ri mendatangi rumah pemilik pohon mangga yang sebelumnya menjadi lokasi insiden jatuhnya korban.
Dalam video yang beredar di media sosial, suasana terlihat sempat memanas hingga terjadi aksi pemotongan pohon mangga secara paksa. Warga sekitar juga disebut bersitegang dengan rombongan yang datang.
“Saat ini laporan pengerusakan yang dilayangkan pemilik rumah dan warga sekitar juga sedang kami proses,” ujar Markus.
Penulis: Andi Syardilla

