InfoBontang.Id, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak menetapkan jumlah minimal inovasi yang harus dihasilkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun budaya inovasi, bukan sekadar mendorong perangkat daerah mengejar jumlah program.
Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Bontang, Ade Darmawan, mengatakan inovasi saat ini terus didorong di lingkungan perangkat daerah hingga unit pelayanan pemerintah.
Cakupannya tidak hanya berada di tingkat dinas. Kecamatan, kelurahan, unit pelaksana teknis, puskesmas dan sejumlah unit lainnya juga menjadi bagian dari ekosistem inovasi yang dikembangkan pemerintah daerah.
Menurut dia, masing-masing perangkat daerah memiliki kemampuan dan kebutuhan yang berbeda.
Karena itu, pemerintah tidak memberikan batasan tertentu mengenai berapa inovasi yang harus dimiliki setiap perangkat.
Ada perangkat daerah yang hanya memiliki satu inovasi, tetapi ada pula yang mampu menghasilkan beberapa inovasi.
Yang terpenting, inovasi tersebut dapat menunjukkan perbaikan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan.
“Belum ada kewajiban harus berapa inovasi per perangkat daerah. Kita mengajak semua perangkat daerah memberikan inovasinya yang terbaik,” katanya, Senin (10/8/2026).
Dorongan tersebut juga dilakukan melalui jajaran pimpinan daerah. Wali kota, wakil wali kota dan sekretaris daerah telah memberikan imbauan agar perangkat daerah terus menghasilkan pembaruan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Bapperida kemudian mengambil peran dalam membantu perangkat daerah mengembangkan dan mendokumentasikan inovasi tersebut.
Pendampingan diperlukan agar inovasi yang telah berjalan tidak berhenti sebagai gagasan internal, tetapi dapat tercatat dan dikembangkan dengan baik.
Ade menilai budaya inovasi penting karena perubahan dalam pemerintahan tidak selalu harus dilakukan melalui program besar.
Perbaikan dapat dimulai dari cara kerja yang lebih sederhana, proses yang lebih efektif maupun pelayanan yang dapat diberikan lebih cepat kepada masyarakat.
Karena itu, ukuran keberhasilan inovasi tidak semata-mata ditentukan oleh berapa banyak program yang dibuat.
Pemerintah lebih membutuhkan perubahan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
Budaya tersebut juga diharapkan tidak hanya muncul ketika ada kompetisi inovasi dari pemerintah pusat atau provinsi.
Inovasi harus menjadi bagian dari kebiasaan perangkat daerah dalam mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan.
Dirinya mengatakan berbagai ajang penilaian inovasi yang diikuti Bontang dapat menjadi sarana untuk mengukur perkembangan tersebut. Namun, kompetisi bukan satu-satunya alasan perangkat daerah didorong berinovasi.
“Tujuan akhirnya tetap berada pada perbaikan tata kelola dan pelayanan. Ketika perangkat daerah terbiasa mencari cara yang lebih efektif, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkot Bontang ingin membangun inovasi sebagai budaya kerja. Bukan sekadar memenuhi target administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya perangkat daerah memperbaiki kinerja dari waktu ke waktu.
Penulis: Rae

