Infobontang.Id, – Seorang narapidan kasus narkoba yang sempat ditangani Sat Polairus Polres Bontang dinyatakan meninggal, Minggu (27/7/2025) pagi tadi.
Narapidana berinisial YG menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Taman Husada.
Menurut keterangan yang diterima, YG meninggal dunia lantaran mengidap penyakit Tuberkulosis (TBC).
YG diketahui tersangka kasus narkoba yang statusnya sebagai tahanan titip di Lapas Kelas IIA Bontang.
Kapolres Bontang AKPB Widho Anriano menjelaskan, sebelumnya tersangka sempat ditahan Polres Bontang.
Namun pada tanggal 17 Juli 2025, YG kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas II-A Bontang.
YG sempat mengalami sakit dan dirujuk ke RSUD pada tanggal 20 Juli lalu.
Pihak Lapas merujuk YG ke RSUD lantaran kondisi saturasi oksigen bersangkutan turun derastis sehingga harus mendapat perawatan intensif di ruang ICU RSUD.
Selama dirawat, kondisi YG tak kunjung membaik hingga akhirnya dinyatakan meninggal pagi tadi.
“Dugaan sementara, penyebab kematiannya adalah komplikasi dari penyakit TBC yang sudah lama diidapnya,” terang Widho Andriono, Minggu (27/7/2025).
Pihak keluarga telah menerima kabar duka ini dan menyatakan jenazah akan dibawa ke kampung halaman di Samarinda untuk dimakamkan.
Sementara, Kasat Tahti Polres Bontang, Iptu Samuri, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan tahanan telah dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami memastikan semua proses, mulai dari pemindahan, penanganan medis, hingga pemberitahuan kepada keluarga, dilaksanakan secara prosedural dan manusiawi,” ujar Iptu Samuri.
Penulis: Andi Syardillah

