Infobontang.id,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus berinovasi dalam membangun kesadaran penduduk diera digital.
Melalui kegiatan Sosialisasi di SMA Negeri 2 Bontang, senin, 03/11/2025, Disdukcapil tidak sekedar memperkenalkan pentingnya KTP elektronik (KTP-el) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), tetapi juga menanamkan literasi digital kepada generasi muda.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, menjelaskan bahwa identitas kependudukan merupakan pondasi bagi setiap warga negara.
“Identitas kependudukan bukan hanya sekadar formalitas, melainkan pengakuan hukum atas eksistensi kita sebagai warga negara,” jelasnya.
Menurutnya, di tengah kemajuan teknologi informasi, pemahaman tentang data pribadi menjadi hal yang tidak kalah penting.
“Dengan identitas yang sah dan aman, siswa bisa mengakses berbagai layanan publik, pendidikan, hingga kesehatan tanpa khawatir penyalahgunaan data,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, menekankan pentingnya perlindungan data pribadi di era digital.
Ia menjelaskan bahwa penerapan IKD merupakan langkah maju menuju tata kelola data kependudukan yang lebih efisien dan aman.
“KTP elektronik dan IKD dirancang untuk mencegah penyalahgunaan identitas serta mempercepat pelayanan publik,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa juga diperkenalkan dengan dasar hukum yang melandasi pelaksanaan IKD, termasuk Permendagri No. 72 Tahun 2022, UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, dan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Melalui sosialisasi ini, Disdukcapil berharap para pelajar menjadi generasi yang melek tentang administrasi kependudukan dan bijak digital serta lebih menjaga data pribadi untuk tidak mudah di publikasikan.
“Memiliki KTP elektronik bukan hanya kewajiban, tapi juga wujud tanggung jawab sebagai warga negara di era modern,” tutup Budiman.
Penulis: Andi Syardilla

