Infobontang.id -, Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menetapkan kebijakan pembatasan jumlah siswa inklusi di setiap kelas guna menjaga efektivitas proses pembelajaran. Selasa, (07/04/2026).
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, menjelaskan bahwa setiap rombongan belajar (rombel) hanya akan menerima satu siswa inklusi.
Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan pembelajaran agar seluruh siswa tetap mendapatkan perhatian yang optimal.
“Jumlah siswa inklusi akan disesuaikan dengan jumlah rombel di sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, sekolah yang memiliki lebih banyak rombel akan memperoleh kuota siswa inklusi yang lebih besar. Skema ini dinilai lebih adil dan proporsional.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kemampuan guru dalam melakukan pendampingan terhadap siswa inklusi, sehingga kualitas pembelajaran tetap terjaga.
“Kualitas pembelajaran harus tetap terjaga. Tidak boleh terganggu oleh keterbatasan,” tambahnya.
Disdikbud Bontang juga terus mendorong peningkatan kesiapan sekolah, termasuk melalui pelatihan guru serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung.
“kebijakan ini akan terus dilakukan dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.
Penulis: Andi Syardilla

