Infobontang.id, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan pencairan insentif guru saat ini masih menggunakan skema triwulan. Setiap tiga bulan, guru menerima total insentif sebesar Rp6 juta.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, mengungkapkan bahwa jika dirinci, nominal tersebut setara dengan Rp2 juta per bulan yang berasal dari dua sumber anggaran.
“Sekarang masih triwulan. Kalau dihitung, setiap bulan itu Rp2 juta, terdiri dari Rp1,5 juta dari pemkot dan Rp500 ribu dari provinsi,” ujarnya. Rabu, (8/04/2026).
Ia mengatakan, insentif tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan guru.
Dengan skema baru yang lebih rutin, diharapkan manfaatnya dapat dirasakan lebih optimal oleh para tenaga pendidik setiap bulan.
Disdikbud tengah menyiapkan perubahan pola pencairan menjadi bulanan agar lebih memudahkan para guru dalam memenuhi kebutuhan rutin.
“Kita lagi siapkan perubahan perwali. Harapannya bulan ini bisa dibahas, supaya pencairan bisa dilakukan per bulan,” pungkasnya.
Penulis: Andi Syardilla

