Infobontang.id,- Aturan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mulai diterapkan sebagai bagian dari efisiensi dipastikan tidak mengganggu aktivitas pendidikan di kota Bontang.
Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparudin mengatakan bahwa aturan tersebut hanya untuk sebagian pegawai pemerintah dan tidak berlaku bagi tenaga pendidik di sekolah.
“Sekolah tetap aktif guru tetap masuk seperti biasa, proses belajar tetap normal,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia mengatakan, pemerintah kota Bontang berencana menyesuaikan pelaksanaannya menjadi hari Rabu. Penyesuaian dilakukan agar tidak terbentur dengan program rutin di hari Jumat yaitu Jumat bersih.
Ia menambahkan, penerapan WFH berpotensi dilakukan di lingkungan kantor Disdikbud, khususnya bagi staf administrasi. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) sesuai arahan pemerintah pusat.
“Untuk staf di kantor, kemungkinan ada yang menerapkan WFH sebagai bagian dari efisiensi dan hemat BBM,” jelasnya.
Meski demikian, pengawasan terhadap pegawai yang menjalankan WFH akan tetap dilakukan secara ketat. Setiap pegawai diwajibkan menyelesaikan tugas tepat waktu meskipun bekerja dari rumah.
Sementara itu, pejabat struktural di lingkungan Disdikbud dipastikan tetap bekerja dari kantor. Hal ini penting untuk menjaga koordinasi dan sinkronisasi.
“Pejabat di dinas wajib masuk karena harus tetap tersinkronisasi dengan sekolah, pungkasnya.
Penulis: Andi Syardilla

