Infobontang.id,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan pentingnya kesiapan administrasi dan kesesuaian usia bagi calon peserta didik yang ingin masuk Taman Kanak-kanak (TK) Negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menjelaskan bahwa persyaratan usia menjadi salah satu indikator utama dalam proses seleksi. Untuk TK Negeri A, anak harus berusia maksimal 5 tahun, sementara untuk TK Negeri B minimal berusia 6 tahun.
Selain faktor usia, orang tua juga diminta memastikan kelengkapan dokumen sebelum mendaftar. Berkas yang wajib disiapkan meliputi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran, serta fotokopi KTP orang tua.
“Pastikan berkas lengkap dan dibawa saat mendaftar,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Disdikbud juga memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran. Calon peserta didik dapat mendaftar secara daring maupun langsung datang ke sekolah tujuan.
Dalam SPMB 2026, Disdikbud Bontang menyediakan total kuota 213 siswa untuk jenjang TK Negeri. Kuota tersebut didistribusikan ke tiga sekolah.
TK Negeri 1 menjadi sekolah dengan daya tampung terbesar, yakni 136 siswa yang terbagi dalam delapan rombongan belajar, masing-masing berisi 17 anak. TK Negeri 2 membuka kuota 45 siswa dalam tiga rombongan belajar dengan kapasitas 15 anak per kelas. Sementara TK Negeri 3 menyediakan 32 kursi dengan dua rombongan belajar.
“Ketentuan yang ditetapkan ini untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Penulis: Andi Syardilla

