Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

SPMB 2026: SMPN 1 Bontang Pastikan Penerimaan Siswa Inklusi Berdasar Penempatan Disdikbud

Redaksi Bontang by Redaksi Bontang
April 9, 2026
SPMB 2026: SMPN 1 Bontang Pastikan Penerimaan Siswa Inklusi Berdasar Penempatan Disdikbud
Share on FacebookShare on Twitter

Infobontang.id,- SMP Negeri 1 Bontang menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam proses seleksi siswa inklusi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Seluruh penentuan calon peserta didik berkebutuhan khusus sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.

Kepala SMP Negeri 1 Bontang, Riyanto, menjelaskan bahwa sekolah hanya menerima siswa inklusi yang telah ditetapkan oleh dinas, tanpa melalui proses seleksi internal.

“Kami tidak terlibat dalam proses seleksi. Semua keputusan dari Disdikbud,” ujarnya. Kamis, (09/04/2026).

Pada SPMB 2026, SMP Negeri 1 Bontang akan menerima siswa inklusi sebanyak 5 persen dari total daya tampung sekolah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

Riyanto mengatakan, masyarakat tetap melakukan pendaftaran melalui sistem yang telah disiapkan Disdikbud.

Selanjutnya, dinas akan melakukan pemetaan berdasarkan domisili calon siswa untuk menentukan penempatan di sekolah negeri terdekat.

Dengan mekanisme tersebut, sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menolak siswa inklusi yang telah ditetapkan penempatannya.

Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen sekolah negeri dalam mendukung kebijakan pendidikan inklusif.

“Sekolah negeri harus menerima, sesuai penempatan yang telah ditentukan Disdikbud,” pungkasnya.

Penulis: Andi Syardilla

Tags: #ADV#Disdikbud Kota Bontang#Pemkot Bontang
Redaksi Bontang

Redaksi Bontang

Next Post
Dua Siswa Inklusi Diterima di SMPN 1 Bontang, Sekolah Pastikan Layanan Optimal

SMPN 1 Bontang Beri Ruang Orang Tua Dampingi Siswa Inklusi Saat Belajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bapperida Bontang Tegaskan Pro RT Plus Harus Berangkat dari Kebutuhan Warga
  • Bapperida Bontang Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal
  • Bapperida Bontang: Musbangda Pemuda Bisa Dimulai Setelah Raperda Ditetapkan
  • Bapperida Bontang Dorong Raperda LLAJ Akomodasi Sistem Transportasi Cerdas
  • HUT ke-81 RI, Pupuk Kaltim Teguhkan Peran Dukung Kedaulatan Pangan Indonesia

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
infobontang.id

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.