Infobontang.id,- SMP Negeri 1 Bontang menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam proses seleksi siswa inklusi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Seluruh penentuan calon peserta didik berkebutuhan khusus sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.
Kepala SMP Negeri 1 Bontang, Riyanto, menjelaskan bahwa sekolah hanya menerima siswa inklusi yang telah ditetapkan oleh dinas, tanpa melalui proses seleksi internal.
“Kami tidak terlibat dalam proses seleksi. Semua keputusan dari Disdikbud,” ujarnya. Kamis, (09/04/2026).
Pada SPMB 2026, SMP Negeri 1 Bontang akan menerima siswa inklusi sebanyak 5 persen dari total daya tampung sekolah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Riyanto mengatakan, masyarakat tetap melakukan pendaftaran melalui sistem yang telah disiapkan Disdikbud.
Selanjutnya, dinas akan melakukan pemetaan berdasarkan domisili calon siswa untuk menentukan penempatan di sekolah negeri terdekat.
Dengan mekanisme tersebut, sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menolak siswa inklusi yang telah ditetapkan penempatannya.
Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen sekolah negeri dalam mendukung kebijakan pendidikan inklusif.
“Sekolah negeri harus menerima, sesuai penempatan yang telah ditentukan Disdikbud,” pungkasnya.
Penulis: Andi Syardilla

