Infobontang.id,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) didalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, memastikan anak-anak dari kawasan pesisir tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP negeri.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, mengatakan bahwa sekolah tidak boleh menolak calon peserta didik dari wilayah pesisir.
Mereka difasilitasi melalui jalur afirmasi yang memang disiapkan untuk menjangkau kelompok dengan keterbatasan akses pendidikan.
“Siswa dari pesisir dapat melanjutkan ke SMP negeri melalui kuota afirmasi,” ujarnya, Sabtu (11/04/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah kawasan pesisir seperti Tihi-Tihi, Selangan, Gusung, dan Malahing hingga kini masih terbatas pada fasilitas pendidikan tingkat sekolah dasar.
Kondisi ini membuat para siswa harus menempuh perjalanan ke wilayah daratan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Menurut Saparuddin, kebijakan afirmasi ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi kendala geografis yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir. Pemerintah ingin memastikan jarak dan keterbatasan sarana tidak lagi menjadi penghalang bagi anak-anak untuk mengenyam pendidikan.
“Kami berkomitmen membuka akses pendidikan yang merata bagi masyarakat pesisir,” pungkasnya.
Penulis: Andi Syardilla

