Infobontang.id, – Seorang wanita berinisial M (26) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Bontang di kawasan Jalan Parkesit, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (28/4/2026) siang. Ia diduga membawa narkotika jenis sabu di lingkungan permukiman warga.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan terduga dengan gerak-gerik mencurigakan saat memasuki salah satu rumah.
Saat hendak diamankan, terduga sempat membuang sebuah dompet. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat total sekitar 1,09 gram di dalamnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai serta telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, AKP Larto, menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius karena melibatkan seorang perempuan dalam dugaan peredaran narkotika.
“Ancaman narkoba sudah masuk ke semua lini, dan ini tidak bisa dianggap sepele,” ujar, AKP Larto.
Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera lapor ke 110,” pungkasnya.
Penulis: Andi Syardilla
