InfoBontang.Id, – Inovasi tidak boleh berhenti sebagai sekadar ide. Ia harus dilindungi, dikembangkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun daerah.
Semangat inilah yang melandasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi “SAYA INTEL BAPPERIDA” atau Sentra Kekayaan Intelektual Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Bontang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem inovasi di lingkungan Pemerintah Kota Bontang yang semakin menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset strategis pembangunan daerah.
Bimtek yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026 ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida Kota Bontang, Syahruddin, SE, M.A., M.Eng, didampingi oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Ade Darmawan, S.Kom., M.A.P.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penting, diantaranya Perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bontang, Dunia usaha, Akademisi dan perguruan tinggi, serta
Pelaku inovasi dan penggerak riset daerah.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman bersama mengenai urgensi perlindungan karya inovatif.
Program SAYA INTEL BAPPERIDA juga bukan sekadar layanan administratif. Dalam arahannya, Kepala Bapperida Kota Bontang menegaskan bahwa keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual tidak boleh berhenti sebagai layanan administratif semata.
Menurutnya, banyak gagasan, karya, temuan, hingga metode inovatif yang lahir dari masyarakat maupun perangkat daerah memiliki nilai strategis tinggi, namun belum seluruhnya terlindungi secara hukum.
“Sentra Kekayaan Intelektual harus benar-benar dipahami dan dimanfaatkan oleh para inovator, karena banyak ide dan karya yang sebenarnya memiliki nilai besar tetapi belum mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.
Perkuat Ekosistem Inovasi dan Daya Saing Daerah Melalui program ini, Pemerintah Kota Bontang mendorong terciptanya ekosistem inovasi yang lebih sehat, terarah, dan berkelanjutan.
Perlindungan kekayaan intelektual dinilai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan daya saing daerah serta mendorong hilirisasi inovasi untuk memberikan perlindungan hukum bagi inovator serta mengoptimalkan pemanfaatan hasil riset dan kreativitas.
Dengan adanya pemahaman yang lebih kuat, inovasi diharapkan tidak hanya berhenti di tahap ide, tetapi dapat berkembang menjadi solusi nyata bagi pembangunan daerah.
Komitmen Bontang dalam mendorong Inovasi berkelanjutan, Program SAYA INTEL BAPPERIDA menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Bontang dalam memperkuat tata kelola inovasi berbasis riset dan perlindungan kekayaan intelektual.
Ke depan, Bapperida Kota Bontang diharapkan terus memperluas edukasi, pendampingan, serta fasilitasi bagi para inovator agar setiap karya yang lahir dapat memiliki nilai manfaat sekaligus perlindungan hukum yang jelas.
Dengan demikian, inovasi tidak hanya menjadi gagasan, tetapi juga aset pembangunan yang berkelanjutan bagi Kota Bontang. (adv)

