InfoBontang.Id, – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun 2027 masih bersifat proyeksi.
Pemerintah Kota Bontang belum menetapkan postur anggaran secara final karena masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kepala Bapperida Kota Bontang, Syahruddin, menjelaskan bahwa angka APBD yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) masih dapat berubah menyesuaikan besaran dana transfer yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.
Menurutnya, angka sekitar Rp2,03 triliun yang sempat muncul dalam pembahasan KUA-PPAS bukan sepenuhnya mencerminkan kemampuan fiskal daerah.
Nilai tersebut juga dipengaruhi adanya tambahan potensi pendapatan, termasuk dari program perdagangan karbon (carbon trading) sekitar Rp5 miliar.
“Angka di KUA-PPAS itu masih proyeksi karena belum didasarkan pada PMK tentang Transfer Keuangan Daerah. Sampai sekarang regulasinya belum keluar, sehingga kita masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat,” kata dia, Jumat (7/8/2026).
Ia mengatakan, setelah PMK diterbitkan, pemerintah akan kembali melakukan penyusunan dan penyesuaian postur APBD bersama DPRD.
Harapannya, besaran dana transfer sesuai dengan proyeksi yang telah disusun Pemkot Bontang.
Dia menyebut proyeksi pendapatan daerah masih berada di kisaran target yang telah dihitung pemerintah.
Komponen tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, serta pembiayaan daerah yang telah direncanakan.
Namun demikian, ia mengakui seluruh proyeksi tersebut masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
Apabila besaran transfer tidak sesuai harapan, maka pemerintah bersama DPRD akan kembali membahas penyesuaian APBD.
“Kalau nanti tidak sesuai harapan, tentu akan kita bahas lagi bersama DPRD setelah ada ketetapan resmi melalui Peraturan Menteri Keuangan. Jadi semuanya masih dinamis,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, Wali Kota Bontang telah berulang kali mengingatkan agar penyusunan target pendapatan tidak dilakukan secara berlebihan.
Sikap tersebut dinilai penting mengingat kondisi fiskal nasional yang masih mengalami dinamika.
Karena itu, Pemkot Bontang memilih menunggu kepastian kebijakan transfer ke daerah sebelum menetapkan postur APBD 2027 secara final.
Langkah tersebut diharapkan menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih akurat sekaligus mengurangi risiko penyesuaian besar pada tahap pelaksanaan anggaran.
Penulis: Rae

