Infobontang.Id, – Tindakan asusila pamer alat kelamin dimuka umum kembali terjadi di salah satu toko asesoris di Bontang, Kamis (7/8) malam kemarin.
Aksi asusila itu terekam dalam cctv pemilik toko. Dalam tangkapan layar tanpak seorang pria berjaket putih sengaja memamerkan alat klaminmya ke penjaga toko yang merupakan seorang wanita.
Namun tak butuh lama, kini pelaku sudah ditangkap Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, pada Jumat (8/8) tadi.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 16.30, di Jalan Ikan Tuna, Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Barang bukti yang disita meliputi satu hoodie putih, satu helm putih, dan sepasang sandal hitam yang digunakan saat beraksi.
“Barang bukti ini menjadi petunjuk karena pelaku menggunakan saat beraksi,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, Jumat (8/8/2025).
Hari Supranoto menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap setiap pelaku tindakan asusila.
“Silahkan lapor segala bentuk tindak asusila biar kami proses hukum” ujarnya.
Pelaku berinisial AR itu telah mendekam di sel tahanan Polres Bontang dan dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 281 KUHPidana
“Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.
Penulis: Andi Syardillah

