Infobontang.Id, – Kecelakaan kapal wisata di perairan Bontang Kuala, Selasa (11/8/2026), menjadi perhatian Pemerintah Kota Bontang.
Insiden tersebut mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali tata kelola kegiatan open trip yang memanfaatkan jalur perairan sebagai akses menuju destinasi wisata.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispopar-Ekraf) Bontang, Eko Mashudi, mengatakan evaluasi tidak hanya menyangkut kondisi kapal, tetapi juga mekanisme pengelolaan perjalanan wisata secara keseluruhan.
Menurutnya, kegiatan wisata bahari melibatkan sejumlah unsur yang harus saling terkoordinasi. Mulai dari pemilik atau operator kapal, nakhoda, penyedia jasa open trip, hingga pemerintah dan instansi yang memiliki kewenangan terhadap keselamatan pelayaran.
Eko menyebut Pemkot Bontang akan menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dalam memperkuat pengawasan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan armada yang digunakan membawa wisatawan memenuhi aspek keselamatan.
Selain kondisi armada, kompetensi orang yang mengoperasikan kapal juga menjadi bagian yang akan diperhatikan.
“Nakhoda maupun juru mudi harus memahami karakter perairan Bontang, termasuk arus, kawasan dangkal, keberadaan karang, serta perubahan kondisi laut,” ucapnya, Sabtu (15/8/2026).
Pemerintah juga menyoroti pentingnya kesiapan perlengkapan keselamatan di dalam kapal. Ketersediaan pelampung harus menjadi standar yang benar-benar diterapkan, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif sebelum perjalanan dilakukan.
Di sisi lain, kondisi cuaca juga perlu menjadi dasar dalam menentukan keberangkatan. Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) harus menjadi salah satu rujukan operator sebelum membawa wisatawan ke perairan.
Dia menilai perjalanan wisata tidak seharusnya dipaksakan apabila kondisi laut tidak mendukung. Keselamatan penumpang harus ditempatkan di atas kepentingan mengejar jadwal maupun target perjalanan.
Aspek perlindungan wisatawan melalui asuransi turut menjadi perhatian. Penyedia jasa open trip diminta memastikan adanya perlindungan bagi peserta perjalanan sehingga terdapat kejelasan tanggung jawab apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Setelah insiden tersebut, Dispopar-Ekraf berencana mengundang penyedia jasa open trip dan pemilik kapal wisata untuk melakukan evaluasi bersama.
“Kami juga akan mendorong adanya komitmen tertulis dari pelaku usaha terkait pemenuhan standar keselamatan penumpang,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, penguatan pengawasan tersebut diperlukan agar perkembangan wisata bahari Bontang tetap berjalan tanpa mengesampingkan faktor keselamatan. Destinasi seperti Beras Basah dan kawasan kepulauan lainnya dinilai memiliki potensi besar, namun pengelolaannya harus dibarengi tata kelola perjalanan yang bertanggung jawab.
Pemerintah berharap evaluasi pascakecelakaan dapat menjadi momentum untuk membangun sistem wisata bahari yang lebih tertib. Dengan demikian, wisatawan tidak hanya mendapatkan pengalaman menikmati destinasi, tetapi juga memperoleh jaminan keamanan selama perjalanan.
Penulis: Rae

