InfoBontang.Id, – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bontang terus berproses.
Setelah melalui beberapa kali pembahasan, rancangan regulasi tersebut kini bersiap memasuki tahapan konsultasi publik.
Jafung Perencana Ahli Muda Bapperida Bontang, Dian Nur Afianto, mengatakan pembahasan substansi Raperda LLAJ telah dilakukan sebanyak beberapa kali.
Pada pekan terakhir, pembahasan bersama pihak terkait disebut telah diselesaikan.
“Kalau tidak salah pembahasan itu lima kali. Minggu terakhir kemarin sudah selesai,” ujarnya saat ditemui, Rabu (19/8/2026).
Tahapan selanjutnya yakni konsultasi publik. Menurutnya, agenda tersebut penting untuk memperoleh masukan dari masyarakat terhadap rancangan aturan yang tengah disusun.
Setelah konsultasi publik, Raperda LLAJ akan dilanjutkan ke tahap harmonisasi.
Dian berharap seluruh proses tersebut dapat segera berjalan sehingga regulasi dapat dirampungkan sesuai target tahun ini.
Ia menjelaskan, Raperda LLAJ bukan sepenuhnya aturan baru.
Regulasi tersebut merupakan penyempurnaan dari aturan yang telah ada sebelumnya dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat serta perkembangan Kota Bontang.
“Secara keseluruhan Raperda ini sudah ada sebelumnya, cuma ada penyesuaian dengan kebijakan yang baru dari pusat kemudian dinamika pengembangan kota,” jelasnya.
Penyesuaian tersebut juga mencakup sejumlah kebutuhan baru di sektor transportasi.
Salah satunya berkaitan dengan perkembangan sistem transportasi yang membutuhkan pengaturan lebih sesuai dengan kondisi kota saat ini.
Dalam proses penyusunannya, Bapperida berperan dari sisi perencanaan dan penganggaran.
Sementara pelaksanaan teknis nantinya tetap menjadi kewenangan perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan sektor transportasi.
Dian menegaskan penyusunan Raperda LLAJ membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah.
Hal itu karena pengelolaan lalu lintas dan jalan tidak hanya berkaitan dengan satu sektor, tetapi juga menyangkut infrastruktur, teknologi, kepolisian hingga perencanaan pembangunan.
Dengan tahapan konsultasi publik yang akan segera dilakukan, Bapperida berharap masukan dari masyarakat dapat menjadi bagian dari penyempurnaan Raperda sebelum memasuki proses harmonisasi dan tahapan selanjutnya.
Penulis: Rae

