Infobontang.id,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang bersama Pengadilan Negeri (PN) Bontang melakukan kolaborasi dengan meluncurkan inovasi pelayanan terpadu.
Inovasi yang diluncurkan yakni program Sinergi dan Kolaborasi Pengadilan Negeri dan Disdukcapil melalui Layanan Terintegrasi (Siko Peduli).
‘Siko Peduli’ ini merupakan kolaborasi yang memberikan pelayanan terpadu untuk perubahan pengurusan akta kelahiran.
Kepala Disdukcapil kota Bontang, Budiman menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mempermudah masyrakat dalam melakukan perubahan nama tanpa melalui proses yang panjang.
Melalui Siko Peduli, masyarakat cukup sekali datang untuk mendapatkan putusan pengadilan dan langsung bisa melakukan perubahan data kependuduk.
“Jadi tidak perlu ribet lagi karena layanan ini melalui satu pintu dari untuk dua pelayanan instansi,” ujar Budiman dalam agenda seremonial peluncuran ‘Siko Peduli’ di Kantor Kelurahan Api-api Bontang Utara, Senin (27/10/2025).
Lanjut kata Budiman, ‘Siko Peduli’ ini merupakan inovasi yang merampingkan bagian sistem birokrasi dalam pengurusan perubahan nama akta kelahiran.
Diharap program ‘Siko Peduli’ diharapkan dapat menjadi model layanan yang terintegrasi di bidang kependudukan dan pengadilan.
“Ini bagian upaya kami mengintegrasikan sistem layanan birokrasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Andi Syardilla

