Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Disdukcapil Bontang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian Keluarga yang Meninggal Dunia

Redaksi Bontang by Redaksi Bontang
November 9, 2025
Disdukcapil Bontang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian Keluarga yang Meninggal Dunia
Share on FacebookShare on Twitter

Infobontang.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mengimbau masyarakat untuk segera mengurus akta kematian bagi anggota keluarganya yang telah meninggal dunia.

Langkah ini penting untuk memperbarui data kependudukan dan mendukung validitas data kependudukan.

Layanan untuk pengurusan akta kematian ini juga lebih mudah dan tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.

Melalui Inovasi Patin Bakar (Pelayanan Akta Kematian Bersama Kelurahan dan Rumah Sakit)  pengurusan akta kematian bisa di urus melalui kelurahan setempat atau di rumah sakit bagi yang meninggal dirumah sakit.

“Kami harap masyarakat dapat segera melaporkan agar datanya dapat diperbarui di Sistem Informasi Administrasi kependudukan (SIAK). Formulir dan informasi terkait persyaratan sudah tersedia langsung di kantor kelurahan atau rumah sakit,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang, Budiman, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, Minggu (9/11/2025).

Ia menambahkan, kepemilikan akta kematian tidak hanya penting bagi keperluan administrasi keluarga, seperti pengurusan warisan, santunan kematian atau klaim asuransi, tetapi juga membantu pemerintah dalam memastikan keakuratan data penduduk di Kota Bontang.

Disdukcapil pun terus mengupayakan untuk mempermudah setiap layanan administrasi kependudukan, termasuk dengan menghadirkan kemudahan akses dan proses pengajuan yang lebih cepat melalui kerja sama dengan kelurahan dan rumah sakit yang ada di Bontang.

“Kami akan terus memberikan pelayanan yang lebih mudan serta prosesnya lebih cepat dan praktis,” tandasnya.

Penulis: Andi Syardilla

Tags: #Disdukcapil Bontang#Pemkot Bontang
Redaksi Bontang

Redaksi Bontang

Next Post
Lindas Pengendara Motor di Jalan Cipto Mangunkusumo, Supir Truk Tabrak Lari Mengaku Habis Minum Miras

Lindas Pengendara Motor di Jalan Cipto Mangunkusumo, Supir Truk Tabrak Lari Mengaku Habis Minum Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bapperida Bontang Tegaskan Pro RT Plus Harus Berangkat dari Kebutuhan Warga
  • Bapperida Bontang Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal
  • Bapperida Bontang: Musbangda Pemuda Bisa Dimulai Setelah Raperda Ditetapkan
  • Bapperida Bontang Dorong Raperda LLAJ Akomodasi Sistem Transportasi Cerdas
  • HUT ke-81 RI, Pupuk Kaltim Teguhkan Peran Dukung Kedaulatan Pangan Indonesia

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
infobontang.id

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.