Infobontang.id,- Tak hanya sekadar memudahkan pelayanan administrasi, inovasi Sistem Three In One (Si TIO) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang juga berperan penting dalam menjamin hak identitas setiap anak sejak lahir.
Program yang telah berjalan sejak 2018 untuk memastikan setiap bayi baru lahir langsung tercatat dalam sistem kependudukan nasional, lengkap dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Sekarang setiap anak yang lahir langsung memiliki identitas resmi. Ini bagian dari upaya negara hadir sejak awal kehidupan warganya,” ujar Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, Kamis (13/11/2025).
Melalui Si TIO, masyarakat cukup sekali mengurus dokumen kelahiran untuk mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yaitu akta kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui, dan KIA.
Langkah ini tidak hanya mengefisienkan waktu, tetapi juga menekan potensi keterlambatan pencatatan kelahiran yang selama ini masih menjadi tantangan di sejumlah daerah.
Dengan adanya Si TIO, anak-anak di Bontang kini memiliki akses lebih cepat terhadap berbagai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Semua itu bermula dari kepemilikan identitas resmi yang sah.
“Harapannya, Si TIO tidak hanya dikenal sebagai inovasi pelayanan cepat, tapi juga sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak sipil anak-anak Bontang,” ujar Thamrin.
Ia juga menegaskan bahwa program ini akan terus dikembangkan agar lebih adaptif dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
“Si TIO harus terus menjadi inovasi unggulan Disdukcapil, sekaligus memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Andi Syardilla

