Infobontang.Id, – Pemilik warung kopi di Bilangan Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara, nyaris bentrok dengan personil Satpol PP.
Kejadian itu bermula saat Satpol PP melakukan razia penegakan Perda. Petugas Satpol PP menyita kursi milik pedagang kopi yang dianggap berjualan di trotoar jalan.
Namun pemilik warung kopi pun membantah dan tak terima kursinya disita petugas.
Pemillik Warung, Andre mengaku, jika dirinya bukan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar jalan.
“Saya ini berjualan dalam ruko, cuman tak habis pikir kenapa kursi saya disita Satpol PP,” ujar Andre owner dari Veskop di Jalan Ahmad Yani, Sabtu (15/11/2026).
Menurut Andre, kursi itu disita saat disimpan di depan warung ketika dirinya lagi tidak berada di lokasi.
Penyitaannya barang pun sepihak dan tidak merata. Pasalnya sepanjang jalan di beberapa titik lokasi masih banyak pedagang yang bebas berjualan di atas trotoar umum.
“Banyak tempat lain jualan diatas trotoar tapi tidak diamankan. Giliran warung saya di razia, padahal cuman simpan kursi depan ruko warung yang saya sewa,” tandasnya.
Penulis: Andi Syardilla

