Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Disdikbud Bontang Tekankan Kelengkapan Berkas dan Usia Jadi Kunci Masuk TK Negeri 2026

Redaksi Bontang by Redaksi Bontang
April 9, 2026
Disdikbud Bontang Tekankan Kelengkapan Berkas dan Usia Jadi Kunci Masuk TK Negeri 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Infobontang.id,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan pentingnya kesiapan administrasi dan kesesuaian usia bagi calon peserta didik yang ingin masuk Taman Kanak-kanak (TK) Negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menjelaskan bahwa persyaratan usia menjadi salah satu indikator utama dalam proses seleksi. Untuk TK Negeri A, anak harus berusia maksimal 5 tahun, sementara untuk TK Negeri B minimal berusia 6 tahun.

Selain faktor usia, orang tua juga diminta memastikan kelengkapan dokumen sebelum mendaftar. Berkas yang wajib disiapkan meliputi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran, serta fotokopi KTP orang tua.

“Pastikan berkas lengkap dan dibawa saat mendaftar,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Disdikbud juga memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran. Calon peserta didik dapat mendaftar secara daring maupun langsung datang ke sekolah tujuan.

Dalam SPMB 2026, Disdikbud Bontang menyediakan total kuota 213 siswa untuk jenjang TK Negeri. Kuota tersebut didistribusikan ke tiga sekolah.

TK Negeri 1 menjadi sekolah dengan daya tampung terbesar, yakni 136 siswa yang terbagi dalam delapan rombongan belajar, masing-masing berisi 17 anak. TK Negeri 2 membuka kuota 45 siswa dalam tiga rombongan belajar dengan kapasitas 15 anak per kelas. Sementara TK Negeri 3 menyediakan 32 kursi dengan dua rombongan belajar.

“Ketentuan yang ditetapkan ini untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Penulis: Andi Syardilla

Tags: #ADV#Disdikbud Kota Bontang#Pemkot Bontang
Redaksi Bontang

Redaksi Bontang

Next Post
Disdikbud Bontang Matangkan Skema Seleksi Terbuka Untuk 127 Guru

Disdikbud Bontang Matangkan Skema Seleksi Terbuka Untuk 127 Guru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bapperida Bontang Tegaskan Pro RT Plus Harus Berangkat dari Kebutuhan Warga
  • Bapperida Bontang Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal
  • Bapperida Bontang: Musbangda Pemuda Bisa Dimulai Setelah Raperda Ditetapkan
  • Bapperida Bontang Dorong Raperda LLAJ Akomodasi Sistem Transportasi Cerdas
  • HUT ke-81 RI, Pupuk Kaltim Teguhkan Peran Dukung Kedaulatan Pangan Indonesia

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
infobontang.id

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.