Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
No Result
View All Result
Home Bontang

Tarif Masuk Bontang Kuala Direvisi Jadi Rp 5 Ribu per Motor

Redaksi Bontang by Redaksi Bontang
Mei 18, 2026
Tarif Masuk Bontang Kuala Direvisi Jadi Rp 5 Ribu per Motor
Share on FacebookShare on Twitter

Infobontang, – Nominal tarif retribusi masuk wisata Bontang Kuala yang sebelumnya banyak menuai protes, akhirnya kini direvisi Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang.

Dari sebelumnya ditarif Rp 5 ribu per orang, kini direvisi jadi Rp 5 ribu untuk setiap kendaraan yang masuk.

Perubahan nominal tarif retribusi ini pun telah disosialisasikan yang digelar di kantor Kelurahan Bontang Kuala, Senin (18/5/2026).

“Kalau sebelumnya dihitung per orang sebesar Rp5 ribu, sekarang dihitung per kendaraan. Misalnya satu motor berisi dua orang, tetap dikenakan Rp5 ribu,” ungkap Kepala Bidang Pariwisata Dispopar Kota Bontang, Muhammad Ihsan.

Ihsan juga menjelaskan untuk bagi pengunjung yang masuk menggunakan kendaraan becak motor (Bentor) hanya akan ditarif Rp 10 ribu.

“Berapa pun jumlah penumpang akan dihitung hanya 2 motor, hanya Rp 10 ribu,” terangnya.

Perubahan tarif retribusi baru ini mulai diberlakukan per hari ini.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah sistem pengelolaan retribusi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk sektor wisata.

Sementara itu, untuk pengelolaan parkir kendaraan roda empat di area depan Bontang Kuala, tetap berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang dan tidak termasuk dalam perubahan skema retribusi yang disosialisasikan oleh Dispopar.

“Untuk parkiran mobil dikelola oleh Dinas Perhubungan,” pungkasnya.

Dispopar berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi kelancaran pengelolaan kawasan wisata Bontang Kuala ke depannya.

Penulis: Andi Syardilla

Tags: #Wisata Bontang KualaBontang
Redaksi Bontang

Redaksi Bontang

Next Post
Polda Kaltim Ungkap Kasus Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim,  Pelaku Sempat Minta Tebusan Rp 200 Juta Buat Bayar Hutang

Polda Kaltim Ungkap Kasus Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim, Pelaku Sempat Minta Tebusan Rp 200 Juta Buat Bayar Hutang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bapperida Bontang Tegaskan Pro RT Plus Harus Berangkat dari Kebutuhan Warga
  • Bapperida Bontang Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal
  • Bapperida Bontang: Musbangda Pemuda Bisa Dimulai Setelah Raperda Ditetapkan
  • Bapperida Bontang Dorong Raperda LLAJ Akomodasi Sistem Transportasi Cerdas
  • HUT ke-81 RI, Pupuk Kaltim Teguhkan Peran Dukung Kedaulatan Pangan Indonesia

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
infobontang.id

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.