Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
No Result
View All Result
Home Kaltim

Modus Sindikat KUR Fiktif di Samarinda, Pakai KTP Warga Buat Ajukan Kredit dengan Imbalan Rp 5 Juta

Redaksi Bontang by Redaksi Bontang
Juni 18, 2026
Modus Sindikat KUR Fiktif di Samarinda, Pakai KTP Warga Buat Ajukan Kredit dengan Imbalan Rp 5 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

Infobontang.Id, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda membongkar modus sindikat kasus penyaluran dana dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang terjadi di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Rabu (17/6) kemarin.

Kejahatan kredit fiktif ini diinisiasi oleh oknum internal bank dengan melibatkan kelompok emak-emak yang bertugas sebagai calo kredit.

Kasus ini melibatkan 8 tersangka yakni WW, MGF, SM, NA, MA, AB, NL, dan II dengan berbagai peran untuk memuluskan pencairan dana KUR.

Berdasarkan keterangan, 6 tersangka yang masuk dalam kelompok eksternal mendapat tugas untuk mencari warga yang memilik rekam jejak kredit bersih di sistem OJK atau BI checking.

Kelompok ini merayu warga untuk bekerja sama agar bersedia meminjamkan KTP dan identitas diri untuk pengajuan KUR dengan plafon maksimal Rp50 juta.

Warga yang bersedia namanya digunakan sebagai pemohon pengajuan KUR akan mendapat imbalan uang tunai Rp 5 Juta, pasca dana pinjaman tersebut cair.

Sementara sisa uang puluhan juta rupiah yang cair diambil para tersangka dengan menguasai buku rekening pemohon kredit.

“Peran mereka sangat sentral. Calo-calo ini mengondisikan nasabah, mengubah dokumen domisili KTP hanya untuk syarat pengajuan kredit, dan merekayasa seolah-olah nasabah memiliki usaha produktif, padahal nyatanya fiktif,” ujar Kasi Pidsus Kejari Samarinda, Mochamad Arifianto, mewakili Kajari Samarinda.

Aksi kejahatan KUR fiktif ini berlangsung mulus dengan dibantu oleh dua tersangka yakni WW dan MGF selaku mantan petugas bank.

Tersangka WW sebelumnya bertugas di Unit Sei Pinang Dalam, sedangkan MGF di Unit Temindung.

Kedua oknum pegawai ini nekat meloloskan berkas-berkas manipulatif yang diajukan para calo. Mereka menutup mata terhadap prosedur penjaminan kredit yang berlaku di bank pelat merah tersebut.

Usaha produktif yang menjadi syarat pengajuan KUR telah direkayasa secara fiktif.

Kejahatan terstruktur ini terendus lewat Special Audit Investigasi internal BRI dan hitungan awal Ahli Kantor Akuntan Publik (KAP).

Nilai kredit yang disalurkan secara menyimpang di dua unit bank tersebut mencapai angka yang fantastis.

Di Unit Temindung, tersangka MGF meloloskan sedikitnya 87 rekening fiktif sepanjang periode 2023 hingga 2025. Total kredit yang disalurkan secara ilegal mencapai Rp3,07 miliar, dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp1,14 miliar.

Sementara di Unit Sei Pinang Dalam, tersangka WW mengondisikan 23 rekening fiktif selama tahun 2024. Penyaluran kredit yang menyalahi aturan menyentuh angka Rp897 juta, dengan estimasi kerugian negara Rp338 juta.

Total kerugian keuangan negara dari dua unit ini mencapai hampir Rp1,5 miliar. Angka ini baru hitungan awal dan berpotensi besar terus membengkak seiring pendalaman penyidikan.

Kini, kedelapan tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk undang-undang tindak pidana korupsi. Kejari Samarinda juga mengeluarkan peringatan keras bagi siapa saja yang ikut mencicipi aliran dana haram ini agar segera melapor.

“Kami meminta perhatian dari seluruh pihak terkait yang menerima dana KUR ini untuk segera mengembalikannya kepada penyidik,” tegas Arifianto.

Tags: Kaltim
Redaksi Bontang

Redaksi Bontang

Next Post
Bapperida Bontang Dorong Perlindungan Inovasi Lewat “SAYA INTEL BAPPERIDA”, Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Daerah

Bapperida Bontang Dorong Perlindungan Inovasi Lewat “SAYA INTEL BAPPERIDA”, Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dispopar-Ekraf Bontang Buka Training Center Kontingen Pramuka Jelang Jambore Nasional XII 2026
  • Pengedar Sabu di Guntung Kembali Diciduk Polres Bontang
  • Bapperida Bontang Matangkan RKPD 2027, Pastikan Program OPD Selaras dengan Sasaran Pembangunan
  • Bapperida Bontang Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80
  • Perkuat Kualitas Perencanaan, Bapperida Bontang Miliki Perencana Ahli Pertama Baru

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
infobontang.id

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.