InfoBontang.Id, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mendorong perlindungan hasil karya dan inovasi masyarakat melalui layanan Sentra Kekayaan Intelektual yang dikenal dengan nama Saya Intel Bapperida.
Program ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan inovasi, kreativitas, dan daya saing pelaku usaha di Kota Bontang.
Kepala Bapperida Kota Bontang, Syahruddin, menjelaskan bahwa Saya Intel Bapperida merupakan layanan fasilitasi dan pendampingan gratis yang diberikan kepada masyarakat, pelaku UMKM, akademisi, maupun inovator yang ingin mengurus hak kekayaan intelektual atas karya dan inovasi yang dimiliki.
Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual menjadi hal penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari sebuah karya atau produk.
Dengan adanya pendampingan dari pemerintah daerah, masyarakat diharapkan lebih mudah memahami proses dan manfaat pendaftaran kekayaan intelektual.
“Melalui Saya Intel Bapperida, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dan pelaku usaha di Bontang memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan perlindungan hukum atas karya, produk, maupun inovasi yang mereka hasilkan,” ujarmya, Selasa (24/6/2026).
Ia menjelaskan, layanan yang tersedia mencakup fasilitasi pendaftaran merek untuk melindungi nama maupun logo usaha, pendaftaran hak cipta untuk karya seni, buku, dan produk kreatif lainnya, serta pendampingan pengurusan paten dan desain industri bagi inovasi teknologi maupun desain produk.
Syahruddin menilai, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Padahal, kepemilikan hak atas merek, hak cipta, maupun paten dapat menjadi aset berharga yang mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan daya saing produk di pasar.
Selain memberikan pendampingan teknis, Bapperida juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kekayaan intelektual.
Upaya ini dilakukan untuk menumbuhkan budaya inovasi sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak produk kreatif dan inovatif dari Kota Bontang.
“Kami berharap semakin banyak pelaku UMKM dan inovator yang memanfaatkan layanan ini. Dengan perlindungan yang tepat, karya dan inovasi mereka dapat berkembang lebih baik serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar,” lanjut dia.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan Saya Intel Bapperida, dapat mengunjungi Kantor Wali Kota Bontang di Jalan Moch. Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui WhatsApp Bapperida di nomor 081250897240.
Melalui kehadiran Saya Intel Bapperida, Pemkot Bontang berharap ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif di daerah semakin berkembang, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi setiap karya dan inovasi yang lahir dari masyarakat Bontang.
Penulis: Rae

