Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
No Result
View All Result
Home Bontang

THR ASN, TNI, dan Polri Cair Pekan Depan, Ini Jadwalnya

Redaksi Bontang by Redaksi Bontang
Maret 12, 2025
THR ASN, TNI, dan Polri Cair Pekan Depan, Ini Jadwalnya

Sumber Ilutrasi: RadarSampit

Share on FacebookShare on Twitter

InfoBontang.id – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan akan mulai dicairkan, Senin, 17 Maret 2025 mendatang.

“THR ASN akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mulai Senin tanggal 17 Maret 2025,” ujar Prabowo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Prabowo menjelaskan, pencairan THR ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ia tanda tangani. Kebijakan tersebut mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN di seluruh Indonesia.

Presiden memaparkan bahwa jumlah penerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025 mencapai 9,4 juta orang, yang mencakup PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim, hingga pensiunan.

Dalam skema yang disampaikan, besaran THR dan gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan istri/suami dan anak), serta tunjangan kinerja yang dibayarkan penuh sebesar 100 persen.

“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan. Sementara untuk ASN daerah, skema yang sama berlaku dengan penyesuaian pada kemampuan fiskal masing-masing daerah,” jelas Prabowo.

Selain THR bagi ASN, Prabowo juga meminta perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencairkan THR bagi karyawan mereka selambat-lambatnya H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025.

“Saya mengimbau agar hak pekerja dipenuhi tepat waktu untuk mendukung kelancaran kebutuhan masyarakat selama perayaan Idulfitri,” tegas Prabowo.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Tags: BontangNasionalPegawai ASNPegawai PNSTHR
Redaksi Bontang

Redaksi Bontang

Next Post
Google Hapus 105 Aplikasi Pinjol Ilegal

Google Hapus 105 Aplikasi Pinjol Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bapperida Bontang Tegaskan Pro RT Plus Harus Berangkat dari Kebutuhan Warga
  • Bapperida Bontang Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal
  • Bapperida Bontang: Musbangda Pemuda Bisa Dimulai Setelah Raperda Ditetapkan
  • Bapperida Bontang Dorong Raperda LLAJ Akomodasi Sistem Transportasi Cerdas
  • HUT ke-81 RI, Pupuk Kaltim Teguhkan Peran Dukung Kedaulatan Pangan Indonesia

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
infobontang.id

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.