Infobontang.id,- Pemerintah Kota Bontang terus memperluas perlindungan sosial bagi warga yang berpenghasilan rendah.
Tahun ini sebanyak 35.777 pekerja rentan telah resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS ketenagakerjaan yang didanai APBD 2025.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Asdar Ibrahim mengatakan, penerima manfaat dari program ini berasal dari kelompok pekerja yang berstatus bukan penerima upah seperti nelayan, petani, pedagang, pekebun, hingga pengemudi ojek online dan ojek konvensional.
“Kelompok kerja yang dimaksudkan yaitu yang bukan berpenghasilan dari gaji bulanan,” ujar Asdar, Minggu (26/10/2025).
Menurut Asdar, alokasi anggaran Rp 7,4 M per tahun itu guna memastkan pembayaran iuran peserta lancar dan tepat waktu.
Asdar juga menjelaskan tarif iuaran BPJS Ketenagakerjaan yang harus dibayar Pemkot Bontang senilai Rp 600 juta per bulan untuk 35.777 pekerja.
“Pembayaran untuk periode Oktober 2025 juga sudah kami setorkan,” ujarnya.
Asdar menerangkan, jika program ini telah tepat sasaran. Pasalnya jumlah penerima bantuan tersebut merupakan data yang dihimpun dari kelurahan.
“Data penerima kami himpun melalui kelurahan dan kartu pencari kerja, jadi tidak asal tunjuk, kami pastikan tepat sasaran,” Pungkasnya.
Penulis: Andi Syardilla

