Infobontang.Id, – Polisi menetapkan 6 tersangka dalam kasus penyerangan dan pengerusakan di pemukiman warga di Gang Bersama 7, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.
Kasus ini merupakan rentetan dari kasus pencurian mangga yang sebelumnya viral.
Ke 6 tersangka itu yakni RL (59), HK (44), SF (40), MT (24), RW (45), dan RH (22).
Mereka ditetapkan tersangka berdasarkan penyidikan yang disertai alat bukti rekaman CCTV.
“Mereka terlihat di CCTV terlibat melakukan penyerangan dan tindak kekerasan terhadap pemilik rumah,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kanit Tindak Pidana Umum Ipda Markus Sihotang, Kamis (14/5/2026).
Bahkan dalam rekaman CCTV, terlihat juga salah satu dari tersangka membawa senjata tajam.
Para tersangka pun kini telah diamankan di Makopolres Bontang.
Atas perbuatanya, mereka disangkakan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana.
“Sudah kami amankan, mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus penyerangan ini dipicu dari kasus kematian Ri yang merupakan terduga pelaku pencurian mangga di Gang Bersama 7, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.
Kelompok yang mengatasnamakan keluarga Ri itu mendatangi rumah pemilik mangga hingga melakukan pengerusakan dan penyerangan terhadap warga pemukiman.
Penyerangan dan pengerusakan itu dilakukan usai Ri dinyatakan meninggal dunia.
Pihak keluarga melakukan pengerusakan dan penyerangan lantaran tersulut emosi atas informasi yang disampaikan rekan Ri.
Rekan Ri diketahui memberikan informasi jika sakit yang dialami Ri bukan sekedar akibat jatuh dari pohon mangga, melaikan ada tindak kekerasan yang terjadi saat pemilik rumah memergoki Ri melakukan aksi pencurian.
Namun berdasarkan penyelidikan dan Olah TKP, polisi tak mendapati adanya tanda-tanda tindak kekerasan terhadap Ri.
Luka parah dibagian kepala yang berujung kematian itu diakibatkan jatuh dari pohon mangga saat Ri kepergok pemilik rumah.
Hasil dari olah TKP, kepala Ri terbentur keras di dinding pagar beton saat jatuh dari pohon mangga.
Ri yang ditemukan terbaring lemas itu sempat mendapat pertolongan warga.
“Warga sempat bawa Ri ke RS untuk mendapat penanganan, karena Ri sudah tak sadarkan diri,” terangnya.
Penulis: Andi Syardilla

