Infobontang.Id, – Operasi Jajaran Mahakam 2025 Polres Bontang berhasil mejaring empat tersangka yang terlibat dalam tiga kasus pencurian dan satu kasus penggelapan kendaraan bermotor.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan, hasil pengungkapan semua kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Selama operasi, kami berhasil mengamankan empat pelaku dari empat perkara berbeda,” ujar Widho dalam konferensi pers di Mapolres Bontang, Rabu (11/11/2025) kemarin.
Kasus pertama terjadi di Kecamatan Bontang Selatan. Polisi mengamankan tersangka H (24) yang mencuri sepeda motor Honda Beat KT 4094 QR di Jalan Pelabuhan, Tanjung Laut Indah, pada 13 Oktober 2025 lalu.
Pelaku H mengambil motor yang terparkir di rumah korban dengan kunci masih tergantung. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui H merupakan residivis kasus serupa.
Kemudian tersangka kedua berinisial RJ (25) dengan kasus pencurian motor Yamaha Gear milik warga di Jalan MH Thamrin, Gang Permadi.
Sementara untuk kasus ketiga merupakan kasus penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh RR (25) di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.
Pelaku meminjam motor milik rekannya dengan alasan membeli pulsa, namun tidak pernah mengembalikannya. RR akhirnya ditangkap di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.
Kasus terakhir tersangka GS (21), merupakan spesialis pembobol rumah di Desa Sebuntal, Marangkayu.
GS ditangkap pada 29 Oktober 2025 setelah mencuri tiga unit ponsel dan uang tunai Rp570 ribu.
“Mayoritas pelaku melakukan kejahatan karena alasan ekonomi. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan serta rumahnya dalam kondisi aman,” pungkas AKBP Widho.
Penulisan: Andi Syardilla

