Infobontang.id,- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang kembali menghimbau para pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar.
Imbauan itu disampaikan kepedagang saat melakukan operasi kegiatan patroli yang menyasar sejumlah titik jalan yang ramai pedagang.
Arman, petugas Satpol PP yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan, menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan kepada pedagang.
“Kami memberikan peringatan sebanyak tiga kali. Jika tidak diindahkan, akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya. Senin, 17/11/2025.
Ia menegaskan, trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan sebagai tempat berdagang.
Satpol PP juga mengajak para pedagang untuk menaati aturan yang berlaku dan memanfaatkan lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah.
“Kami tidak langsung menindak. Pendekatan persuasif tetap kami dahulukan, tetapi jika tetap membandel, penertiban akan dilakukan,” tegas Arman.
Satpol PP dijadwalkan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada pelanggaran di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berjualan di trotoar, terutama di kawasan pusat kota.
Penulis: Andi Syardilla

