Infobontang, – Ribuan kontributor jurnalis Lembaga Penyampaian Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI), terancam di PHK.
Pemutusan hubungan kerja itu merupakan dampak dari kebijakan efesiensi anggaran yang merupakan intruksi Presiden Prabowo nomor 1 tahun 2025 beberapa waktu lalu.
Wacana PHK ribuan kontributor jurnalis itu pun mendapat kritik dari ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida.
Dirinya menilai keputusan tersebut semakin melemahkan kondisi masyarakat di Indonesia . Menurutnya, hal ini tidak hanya berdampak pada para jurnalis yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga menurunkan kualitas isi siaran yang menjadi hak publik.
“PHK yang menimpa lebih dari 1.000 kontributor RRI dan TVRI akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah ini semakin meningkatkan kondisi ketenagakerjaan media massa di Indonesia,” kata Nany dalam keterangan resminya pada Selasa, (11/2/2025) kemarin.
Keputusan pemangkasan anggaran ini merupakan dampak dari kebijakan Presiden Prabowo yang ingin melakukan Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini membuat operasional anggaran TVRI dan RRI terpangkas, sehingga berakhir pada PHK besar-besaran.
“Kita harus ingat bahwa layanan informasi yang berkualitas (pendidikan) itu adalah bagian dari hak asasi manusia,” ujar Nany.
Nany Afrida mengkritik keputusan ini dan menekankan bahwa pemerintah seharusnya tidak melakukan pemotongan anggaran terhadap media publik seperti RRI dan TVRI yang selama ini sudah beroperasi dengan batasan dana.
“Pemerintah seharusnya tidak melakukan efisiensi anggaran untuk RRI dan TVRI. Selama anggaran ini untuk kedua lembaga ini cenderung kecil. Dan bahkan jurnalisnya dibayar rendah,” ucap Nany.
Menurut AJI, PHK massal ini tidak hanya berdampak pada para jurnalis, tetapi juga mengancam kualitas informasi yang diterima masyarakat, terutama di daerah terpencil. Banyak masyarakat yang menggantungkan diri pada TVRI dan RRI sebagai sumber informasi utama mereka.
“Masih banyak masyarakat yang menggantungkan diri pada informasi dari TVRI dan RRI terutama di kawasan terpencil dan pedesaan. Tanpa layanan dari lembaga ini, bisa-bisa masyarakat akan kehilangan informasi,” ujar Nany.
Sementara Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyayangkan pemangkasan anggaran terhadap RRI dan TVRI.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menilai bahwa keputusan ini dapat meningkatkan fungsi edukasi dan layanan informasi bagi masyarakat.
“Sebagai lembaga penerbit publik, TVRI dan RRI memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan mencerahkan masyarakat di tengah maraknya disinformasi dan hoaks,” kata Herik dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (12/2/2025).
Menurut IJTI, pemotongan anggaran ini berisiko semakin meminggirkan pemberitaan daerah karena banyaknya kontributor daerah yang dihentikan. Hal ini bisa menyebabkan isu-isu penting di daerah tidak mendapatkan cukup sorotan di media nasional.
“Jurnalis-jurnalis di daerah memiliki peran penting dalam menyampaikan realitas kehidupan masyarakat dan strategi isu-isu di daerah. Dirumahkannya para kontributor akan membuat isu-isu penting di daerah semakin terpinggirkan dan membuat pemberitaan semakin mengarah ke Jakarta,” jelas Herik.
IJTI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih bijak demi memastikan keberlangsungan TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang berkualitas, mencerdaskan, dan menjadi kebanggaan bangsa.Keputusan PHK terhadap 1.000 jurnalis TVRI dan RRI ini menjadi peringatan keras bagi kondisi ketenagakerjaan pers di Indonesia. Sudah berbergaji relatif sangat rendah selama ini, masa depan jurnalistik di media publik semakin banyak dibahas.

